> >

Ketua LPAI Seto Mulyadi Jenguk Anak Korban Penculikan di RS Polri: Malika Sehat & Ceria

Vod | 4 Januari 2023, 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Iwan Sumarno sebagai tersangka atas kasus penculikan Malika.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami motif tersangka menculik Malika.

Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, Malika, bocah berusia 6 tahun menjadi korban penculikan sejak 7 Desember 2022.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, untuk menjenguk Malika.

Menurut Seto Mulyadi, Malika dalam kondisi sehat dan ceria.

Seto menambahkan, Malika sangat responsif dan menjawab beberapa pertanyaan dengan semangat.

Bahkan, Malika beberapa kali ikut bernyayi diikuti keriuhan keluarga dan petugas rumah sakit.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Malika memastikan, Malika dalam kondisi sehat.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit terkait kesehatan dan psikologinya.

Sementara untuk proses hukum, pihak keluarga menyerahkan kepada kepolisian.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU