> >

Nikita Mirzani Ajukan Banding Usai Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran, Ini Alasannya..

Vod | 4 Januari 2023, 09:42 WIB

SERANG, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis bebas di kasus dugaan pencemaran nama baik atas Mahendra Dito agar lebih kuat setingkat pengadilan tinggi.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis bebas terhadap selebritas Nikita Mirzani terkait perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito.

Tak hanya itu, Nikita juga menyebut akan menemui Kasatreskrim Polres Serang untuk menanyakan dugaan pemalsuan pasal terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi di Persidangan

___

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU