> >

Momen Hakim Tolak Kuasa Hukum Putri Candrawathi Jelaskan Alat Bukti

Vod | 30 Desember 2022, 10:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berulang kali meminta majelis hakim untuk memberikannya kesempatan kepadanya untuk menjelaskan poin-poin penting dari barang bukti yang ia siapkan.

Hal itu diungkapkan Febri dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Akan Ajukan 9 Bukti Meringankan di Persidangan Hari Ini

Namun, majelis hakim berkali-kali juga menolak permintaan tersebut. Hakim memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Sambo untuk menjelaskan hal tersebut pada saat sidang pledoi atau pembelaan.

Video editor: Bara Bima Hardika

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU