> >

Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih kepada Saksi Ahli Meringankan

Vod | 26 Desember 2022, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer, tiga ahli yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan keterangannya. 

Setelah tiga ahli memberikan keterangan, Eliezer tidak memberi sanggahan, namun berterima kasih atas kehadiran para ahli.

Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Kondisi Richard Eliezer saat Pemeriksaan: Cemas dan Hindari Kontak Mata

Tiga saksi ahli meringankan yakni guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, ahli psikologi klinik dewasa Liza Marielly, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri.

Video editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU