> >

Ferdy Sambo Buat Surat Pernyataan Hingga Memohon ke Komisi Kode Etik Polri

Vod | 22 Desember 2022, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada persidangan perintangan penyidikan, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia bersalah memberi perintah yang tidak benar ke anak buahnya.

Sambo mengungkapkan bahwa ia berusaha melindungi anak buah yang diberi perintah.

Selain itu, dalam sidang perintangan penyelidikan pembunuhan Kamis (22/12) Sambo mengungkapkan bahwa Sambo mengungkapkan ART Kodir sudah memberitahu Yosua bahwa CCTV rumah Duren Tiga mati.

Baca Juga: Ungkap Yosua Tahu CCTV Rumah Duren Tiga Rusak, Sambo: Chat Kodir Cuman Dibalas "Ya"

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU