> >

Mengenal Tongkat Komando Kepolisian RI

Sinau | 13 Desember 2022, 15:12 WIB

KOMPAS.TV- Tongkat komando dalam lingkup Polri dinilai untuk menunjukkan simbol atau kekuasaan dari pejabat terkait. Mengutip Indonesiabaik, aturan tongkat komando di lingkungan TNI dan Polri ini berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri.

Terdapat sejumlah nilai penting dari tongkat komando ini, yakni dengan tongkat komando, seorang komandan kesatuan bisa  memberikan sebuah perintah kepada anak buahnya.

Tongkat komando ini jadi sebuah simbol serah terima jabatan komando, atau sahnya pemegang suatu jabatan. Sebagai pembeda antara pejabat komando (Kepala) dengan yang bukan.

Pemegang tongkat komando adalah orang-orang yang sudah terpilih, karena tidak semua perwira bisa memegang tongkat komando.

Pada lingkungan TNI atau Polri, mereka yang  memegang tongkat komando umumnya  para pejabat yang memimpin atau mengepalai sebuah kesatuan, mulai dari Dandim, Kapolres atau Kaden/Danyon ke atas dari Polda, Korem sampai Markas Besar (Mabes Polri/TNI) Kapolri atau Panglima TNI.

Dalam penggunaan tongkat komando ini juga wajib disertakan sebagai atribut pakaian dinas upacara, dinas lapangan dan kegiatan tertentu di kalangan kepolisian.

Baca Juga: Dikira Ditilang, Ternyata Diberi Sarapan Gratis Polisi

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU