> >

3 Tahun Jadi Buron Interpol, 2 WNA Akhirnya Ditangkap Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Pajak

Vod | 1 Desember 2022, 21:41 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Polisi dari Tim Div Hub Inter Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Bali menangkap dua warga negara  Ceko dan Slovakia yang menjadi buronan Interpol.

Cyril Stiak dan Stefan Durina ditangkap di Bali, Kamis (1/12/2022) pagi.

Cyril Stiak ditangkap setelah 3 tahun melarikan diri.

Baca Juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tambang Ilegal

Mereka terdeteksi berada di Bali setelah terdapat transaksi pembayaran atas nama kedua.

Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron interpol terkait kasus penipuan dan penggelapan pajak.

Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Kini keduanya diamankan  di Mapolda Bali sambil menunggu penyerahan kepada kepolisian Ceko.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU