> >

Polisi Sita Rp 3 Miliar Uang Palsu dari Penangkapan 2 Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu!

Vod | 20 November 2022, 21:15 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu Rp 3 miliar, bahan pembuatan uang palsu, serta alat pencetak uang.

Salah satu tersangka adalah pelatih bulutangkis yang berperan sebagai pengedar uang palsu.

Keduanya terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.

Baca Juga: Malaysia Punya Pemerintahan Baru Dipimpin Perikatan Nasional, Pakatan Harapan Jadi Oposisi

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU