> >

Kapolri Minta Anggotanya Jangan "Ghosting" Laporan Masyarakat: Harus Respon dan Proses Laporan!

Vod | 29 Oktober 2022, 21:10 WIB

KOMPAS.TV - Di tengah sorotan masyarakat atas citra Polri merosot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak menggantung laporan dari masyarakat.

Kapolri meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat penting karena memengaruhi persepsi publik pada Polri.

Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Mendalami Unsur Pidana 2 Perusahaan Obat yang Dilapor BPOM

Kapolri bahkan menyebut istilah jangan "ghosting" agar setiap jajarannya selalu merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Perinta Kapolri disampaikan saat menghadiri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, 25 Oktober 2022 lalu.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU