> >

Diperintah Ferdy Sambo, Ini Peran Brigjen Hendra dan Kombes Agus Seusai Brigadir J Terbunuh

Vod | 27 Oktober 2022, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlangsung hari ini (27/10).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlibat menghilangkan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keluarga dan Kekasih Brigadir J akan Bersaksi di Persidangan Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung dari Irjen Ferdy Sambo yang langsung dihubungi Sambo usai pembunuhan Brigadir J.

Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo.

Dan mengamankan saksi-saksi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf usai peristiwa pembunuhan Yosua.

Brigjen Hendra Kurniawan juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Yosua itu tidak mencuat ke publik.

Tak hanya itu, Hendra juga sempat menemui Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J dan keluarganya di Muaro Jambi.

Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga yosua agar membuka peti jenazah hingga permintaan agar Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Sementara Kombes Pol Agus Nurpatria mendapatkan arahan Ferdy Sambo untuk memproses kasus kematian Brigadir J sesuai kejadian di TKP Duren Tiga.

Serta mendapatkan perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek dan membersihkan kamera pemantau yang merekam semua kejadian di sekitar kompleks tempat tinggal Sambo di Duren Tiga.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU