> >

Hotman Paris Duga ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Vod | 26 Oktober 2022, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris meminta lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK untuk menolak permintaan AKBP Doddy Prawiranegara menjadi Justice Collaborator atau penguak fakta.

Hotman Paris menilai tindakan dengan menjadikan AKBP doddy prawiranegara sebagai justice collaborator karena dinilai melanggar undang-undang.

Hotman justru menilai AKBP Doddy serta tersangka lainnya yang berinisial Linda yang justru aktor utama di balik kasus dugaan jual beli narkoba yang menyeret kliennya itu.

Baca Juga: Viral Pidato Lama Irjen Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan jadi Polisi

Bahkan, Hotman menyebut ada konspirasi yang terjadi antara AKBP Doddy Prawiranegara dengan Linda

“Itu jelas laporannya melanggar undang-undang. Karena yang bisa melaporkan bukan pelaku utama, karena diduga di sini pelaku utama dua orang konspirasi mantan Kapolres dan Linda,”ujar Hotman

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU