> >

Tega! Pedagang Mi Ayam di Bekasi Dibayar Pakai Uang Palsu Rp 100.000

Vod | 29 September 2022, 15:47 WIB

KAB BEKASI, KOMPAS.TV - Mamit, Pedagang Mi Ayam yang kerap mangkal di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus mengalami kerugian lantaran tertipu oleh pembeli yang membayar dengan uang palsu.

Pembeli itu memesan dua porsi mi ayam, yang dibayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu palsu.

Awalnya mamit yang berusia 56 tahun ini, tidak mengetahui kalau uang yang ia terima adalah palsu, dan langsung memberi kembalian sebesar Rp 76 ribu kepada pelaku.

Mamit baru menyadari telah tertipu, saat ia membelanjakan uang palsu itu.

Uang ini ditolak oleh agen di tempat biasa ia berbelanja keperluan berdagang.

Karena penasaran, Mamit mencelupkan uang itu ke dalam air, dan ternyata luntur.

Akibat peristiwa ini, modal mamit berjualan mi ayam tidak kembali, ia tidak mampu membayar keperluan untuk dagang esok harinya, dan terpaksa berutang.

Baca Juga: Ruangan Kelas SD Negeri Sindangrahayu Tasikmalaya Ambruk, KBM Siswa Dipindahkan ke Madrasah

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU