> >

Tarif Kapal Cepat di Bali Naik 50 persen, Warga Harap UMK Ikut Dinaikkan

Vod | 23 September 2022, 13:57 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Kenaikan tarif angkutan penyebrangan dari Kusamba ke Kepulauan Nusa Penida, di Kabupaten Klungkung terjadi sejak Rabu 21 September 2022.

Tarif kapal penyebarangan yang sebelumnya Rp 50.000,- kini menjadi Rp 75.000,- untuk penumpang lokal dan domestik sedangkan untuk wisatawan mancanegara dari Rp 100.000,- naik menjadi Rp 150.000,-

Meski tarif kapal penyeberangan dinaikkan, pengiriman barang di bawah lima kilogram serta masyarakat sakit yang membutuhkan pengobatan dan pemuka agama tetap digratiskan.

Kenaikan tarif angkutan penyeberangan ini mengagetkan para calon penumpang.

Banyak dari penumpang yang pasrah adanya kenaikan tarif angkutan penyeberangan ini.

Kenaikan tarif ini sudah sesuai kesepakatan pengusaha angkutan boat dan diketahui oleh Dinas Perhubungan setempat.

Kenaikan ini terjadi seiring pemerintah menaikkan harga BBM subsidi dan non-subsidi.

Masyarakat berharap pemerintah membantu masyarakat kecil dengan menaikkan UMK sehingga untuk urusan penyeberangan bisa lebih ringan. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU