> >

Salah Sebut Sila Keempat, Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin Mengundurkan Diri

Vod | 15 September 2022, 03:35 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bermula dari salah menyebutkan sila keempat Pancasila di depan mahasiswa yang berunjuk rasa.

Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

Ya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin salah menyebutkan sila keempat Pancasila di depan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD, pekan lalu.

Setelah insiden itu, Anang  memutuskan  mengundurkan diri dari jabatannya.

Ia meminta seluruh pihak termasuk partai yang mengusungnya, PKB, untuk memaklumi keadaannya.

Namun, pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak serta-merta bisa disahkan karena membutuhkan sejumlah mekanisme, sesuai tata tertib DPRD.

Usai mengundurkan diri, Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, sudah tidak terlihat di kantornya.

Anang juga telah mengembalikan mobil dinasnya kepada Sekretariat Dewan.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU