> >

Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga di Papua, Jumlah Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Bertambah 2 Orang

Vod | 1 September 2022, 13:55 WIB

TIMIKA, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Mimika, Papua telah melimpahkan surat penyidikan tiga tersangka pembunuhan dan mutilasi, ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Ketiga tersangka adalah warga sipil.

Selain warga sipil, pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Mimika, melibatkan 8 anggota TNI Brigif 20 Ima Jaya Keramo Divisi 3 Kostrad, satu pelaku masih buron.

Pada Rabu (31/08) petang, surat penyidikan tiga tersangka dikirim ke Kejasakan Negeri Mimika.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Panglima TNI Perjelas Perdagangan Senjata dan Pembunuhan Disertai Mutilasi di Papua

Mereka dikenai pasal pembunuhan berencana.

Dengan ini, koordinasi antara polisi dan jaksa dimulai agar kasus segera ke pengadilan.

Sejumlah barang bukti termasuk satu mobil yang dalam kondisi hangus terbakar, telah disita.

Sementara, jumlah prajurit yang diduga terlibat pembunuhan empat warga timika bertambah dua orang.

Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya masih diperiksa Sub Denpom XVII, Timika.

Mereka menggunakan uang hasil rampokan empat korban.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU