> >

Rekonstruksi Kasus Yosua Dihadiri 5 Tersangka, Pakar Hukum Pidana Sebut Ini Membantu Pengungkapan

Vod | 30 Agustus 2022, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan bahwa rekonstruksi, jika semua berjalan dengan baik dan sesuai aturan, akan membantu pengungkapan pembbunuhan berencana dari ‘A sampai Z’.

Menurut Asep, harus ada transparansi yang membuktikan bahwa rekonstruksi terlaksana dengan sesuai.

Ya, lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah hadir di lokasi rekonstruksi untuk melakukan reka ulang.

Nantinya, dari reka ulang ini, dapat tersingkap seluruh rencana pembunuhan.

Dan dari sana, akan kembali dikaji ulang dari segi tindak pidana dan hukumnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Rekonstruksi Ungkap Semuanya, Terlihat Ini 'Obstruction of Justice' Atau Tidak

Sementara itu, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru terkait keterangan soal dugaan pelecehan yang diduga dialami Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan komnas Perempuan beberapa waktu lalu, Putri mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua di Magelang.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU