> >

Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Vod | 29 Agustus 2022, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 10 WIB.

5 orang tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brpika RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi akan dihadirkan besok.

Selain tersangka dan kuasa hukum masing-masing, Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir. Jaksa Penuntut Umum juga akan hadir.

Baca Juga: [Full] Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Sambo Dkk ke Bareskrim, Ada Apa?

Kejagung menyebut mengerahkan 10 jaksa untuk memantau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, di kantornya, Senin (29/8/2022).

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU