> >

ASN Tertangkap Basah Main Judi Online, Pelaku Hanya Bisa Pasrah Saat Digelandang Polisi

Vod | 28 Agustus 2022, 14:17 WIB

BAUBAU, KOMPAS.TV - Polisi Sektor Bungi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menangkap seorang Aparatur Sipil Negara dan seorang petani yang kedapatan bermain judi online.

WS, seorang Aparatur Sipil Negara dan IW hanya bisa pasrah ketika digelandang polisi.

Keduanya ditangkap di kawasan Balidwipa, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

Keduanya ditangkap bersama dengan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah telepon genggam milik pelaku.

Pada polisi, WS dan IW mengaku baru 1 bulan berjudi online.

Usai ditangkap, keduanya ditahan di Polsek Bungi dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Ngeri! 2 dari 4 Warga Nduga yang Dilaporkan Hilang Telah Ditemukan Dalam Kondisi Termutilasi


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU