> >

Ahmad Sahroni: Pemecatan Sambo yang Libatkan Presiden Dinilai Berlebihan

Vod | 27 Agustus 2022, 21:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI,  Ahmad Sahroni menilai pelibatan Presiden Jokowi dalam pemberhentian dengan tidak hormat Irjen Ferdy Sambo berlebihan. 

Menurut Sahroni cukup Kapolri melapor kepada presiden.

“Terkait dengan pelibatan pak presiden saya rasa berlebihan. Itu adalah ranahnya Kapolri. Tapi itu melibatkan jenderal bintang dua, kapolri harus laporkan ke Presiden.”kata Ahmad Sahroni lewat video pada KompasTV, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: RDP Komisi 3 DPR: Kapolri Ungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

Lebih lanjut Sahroni meminta masyarakat juga mengawasi sidang-sidang berikutnya.

“Selebihnya mari kita lihat sidang sidang berikutnya. Mari kita awasi dan masyarakat bisa lihat  proses sidang secara transparan,”ungkapnya.

Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap Sambo.

Sambo pun mengajukan banding atas putusan tersebut.

Video Editor: Lintang
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU