> >

Kamaruddin Kritik Ferdy Sambo Ajukan Banding Akal-akalan Biar Dapat Pensiun

Vod | 26 Agustus 2022, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara usai pengajuan banding oleh Ferdy Sambo.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin berharap Komisi Kode Etik Polri mengabaikan banding yang diajukan Sambo.

Baca Juga: Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding Dipecat dari Polri di Sidang Etik

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya (tidak) menghiraukan," sambung Kamaruddin.

Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri. 

Dalam sidang etik, Ferdy Sambo telah mengakui semua perbuatan serta menyesali semua perbuatan.

“Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022 izinkan kami mengajukan banding. Apa pun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," ujar Ferdy Sambo.

Video Editor: Lintang
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU