> >

Setelah Penetapan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Rumah Keluarga Bripka RR di Tegal Kosong

Vod | 12 Agustus 2022, 00:32 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan tersangka penembakan Brigadir Yoshua, tempat tinggal Bripka Ricky Rizal (RR) di Komplek Perumahan Ndalem Samiaji di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah dijaga ketat tim keamanan.  

Tamu yang masuk kompleks perumahan ini diperiksa ketat dan jurnalis dilarang masuk meliput karena warga keberatan kawasan perumahan muncul di media.

Istri dan anak Bripka Ricky Rizal telah meninggalkan rumah mereka di Tegal sejak hari Minggu.

Ketua RT menyebut, tersangka pembunuhan brigadir Yoshua, Bripka Ricky Rizal terakhir pulang ke rumah pada saat lebaran.

Tetangga tak menyangka jika Bripka Ricky terlibat pembunuhan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Pengakuan Brigadir RR ke Komnas HAM Sebelum Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Polri menetapkan Bripka Ricky Rizal, ajudan Irjen Ferdy Sambo, dan Kuwat Ma'ruf (KM), sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan Brigadir Yoshua.

Keduanya memberikan kesempatan penembakan terjadi, dan ikut hadir saat Bharada Richard Eliezer diarahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan yakni pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55-56 kuhp.

Penulis : Dea Davina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU