> >

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Kasus Kematian Brigadir J, Ini Tanggapan LPSK

Vod | 8 Agustus 2022, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Eliezer resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator, atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Untuk mengungkap kasus tewasnya Berigadir Yoshua Hutabarat, pengajuan disampaikan pengacara Eliezer ke lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK.

Eliezer sebelumnya mengaku siap mengungkap kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J, dan mengubah keterangannya. 

Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Eliezer di kantor LPSK.

Pengacara bilang, Eliezer dijerat pasal 338 KUHP soal pembunuhan.

Baca Juga: Pengajuan Justice Collaborator Bharada E Telah Dikirim ke LPSK

Namun diduga ada pelaku lain dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pengajuan perlindungan ke LPSK untuk membuat terang pengungkapan kasus, dan mencari pelaku utamanya.

Menkopolhukam menyebut polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Menurut Mahfud Md kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan menjangkau lebih luas, termasuk peran aktor intelektual dan eksekutor.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU