> >

Kejanggalan Waktu Baku Tembak Brigadir J Diungkap Pengacara

Vod | 2 Agustus 2022, 23:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kejanggalan waktu 35 menit dengan ditemukannya mayat Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

“Whatsapp percakapan keluarga diread 16:25 WIB. Ada perkacakapan keluarga tanggal 8 Juli 2022. Kapolres Jaksel temukan mayat jam 5 sore. Hanya 35 menit? Kapan pelecehannya? Kapan tembak-tembakannya? Kapan ibu Putri menelpon suaminya? Suaminya datang ke TKP? Kapan bapak Ferdy telepon Kapolres?”ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Keberadaan Istri Ferdy Sambo yang Masih Trauma dipertanyakan oleh Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua

Ia mengaku heran dengan singkatnya waktu tersebut dengan kronologi kejadian versi polisi. 

“Sehingga dalam waktu singkat sudah temukan mayat. Apa ya mungkin semua peristiwa sebanyak itu hanya 35 menit?.”tanya Kamaruddin. 

Video Editor: Febi
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU