> >

13 dari 30 Tersangka Mafia Tanah adalah Oknum Pegawai ATR/BPN, Ini Kata Hadi Tjahjanto!

Vod | 18 Juli 2022, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka mafia tanah.

13 orang diantaranya merupakan pengawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut disampaikan dalam konprensi pers mafia tanah yang ditangani sejak tahun 2020 juga dihadiri para korban mafia tanah.

Adapun peran pegawai BPN adalah membuat akun palsu pejabat BPN.

Anak buah jadi tersangka mafia tanah, Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto secara tegas ingatkan oknum BPN yang terlibat mafia tanah akan dipecat.

Baca Juga: Ini Ancaman Hadi Tjahjanto ke Pegawai dan Pejabat BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Nirina Zubir yang menjaid salah satu korban sindikat mafia tanah mengapresiasi pengungkapan para tersangka.

Namun, ia berharap, para mafia tanah dapat dimiskinkan untuk memberikan efek jera.

Dari total 30 tersangka yang diumumkan, 25 orang diantaranya telah ditahan pihak kepolisain.

Selain pejabat dan pegawai BPN, penyidik juga menangkap dua ASN pemerintah daerah, dua kepala desa, seorang penyedia jasa perbankan serta 12 orang masyarakat sipil.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU