> >

Polisi: Pelindung Tersangka Pencabulan Santri Bisa Dipidana!

Vod | 5 Juli 2022, 22:25 WIB

JOMBANG, KOMPAS.TV – Polisi meminta tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur menyerahkan diri.

Polisi mengancam warga yang melindugi tersangka, bisa dipidana.

Baca Juga: Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Truk Pengangkut Minyak Ilegal Terguling serta Terbakar di Jambi

Kapolres Jombang menyatakan proses hukum tersangka MSA berlanjut.

Meski orang tua tersangka menolak dan menyatakan masalah yang menjerat anaknya merupakan fitnah dan masalah keluarga.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 Angkat Tema Persatuan dan Kesatuan

_____

Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU