> >

ULASAN ISTANA - Siap-siap NIK akan Jadi NPWP, Siapa Wajib Bayar Pajak?

Vod | 4 Juni 2022, 00:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tahun depan, pemerintah bakal mengintegrasikan data nomor induk kependudukan, NIK, dengan nomor pokok wajib pajak atau NPWP.

Presiden Jokowi pun, sudah membahas kebijakan satu data ini, dalam rapat terbatas.

Sejauh mana kesiapan pemerintah agar data akurat, dan tak menimbulkan masalah saat diterapkan di masyarakat?

Baca Juga: NIK Jadi NPWP Mulai 2023, Ini Cara Kerjanya dan Besaran Tarif PPh

Integrasi nomor induk kependudukan dan NPWP jadi harapan terobosan sederhananya administrasi kependudukan, dengan data identitas tunggal secara nasional, untuk mempercepat layanan publik.

Yang dinanti, matangnya proses transisi, sosialisasi dan kepastian data diverifikasi dan tercatat dengan baik.

Agar tidak menimbulkan problematika di kemudian hari.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU