> >

Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pati Jateng Sudah Dilakukan Sejak 2021, Polisi Kebut Penyelidikan

Vod | 24 Mei 2022, 14:17 WIB

PATI, KOMPAS.TV - BBM jenis solar bersubsidi yang mencapai 25 ton ditemukan oleh Bareskrim Polri; ditimbun di Desa Dukuh Mulyo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah.

Pelaku membelinya dari sejumlah SPBU, kemudian diangkut dengan sejumlah kendaraan dan disimpan di dalam gudang.

Pelaku kemudian menjual solar bersubsidi itu di atas harga belinya, yang berada di kisaran Rp 5.150.

Untuk mendapatkan keuntungan dari margin harga, pelaku menjualnya kepada para nelayan, di bawah harga BBM Nonsubsidi, yang berada di kisaran Rp 12.950.

12 orang pelaku dengan berbagai peran ditangkap.

Polisi menangkap mereka peran mulai dari pemodal hingga operator di lapangan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit mobil, serta BBM jenis solar bersubsidi dengan total 25 ton.

Dalam konferensi pers terkait pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, kepolisian menyatakan akan melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum terkait hingga ke akar.

Bahkan pihak Bareskrim menambahkan, bahwa sudah ada 179 laporan kasus penyelewengan serupa; dan sampai saat ini, para pelaku kriminal ini belum juga jera.

Menanggapi langkah kepolisian, Pertamina menanggapi dan mengapresiasi gerak cepat dalam kasus ini.

Pertamina berharap, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya BBM bersubsidi, sehingga dapat ikut memantau distribusinya.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU