> >

Penjelasan KSAD Dudung Soal Brigjen Tumilaar Ditahan di RTM Depok

Vod | 22 Februari 2022, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan kabar Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan.

Dudung mengungkap, Tumilaar ditahan karena dianggap sebagai prajurit berindak di luar tugas pokok dan bertindak tanpa seizin KSAD Jenderal Dudung.

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ujar Dudung dilansir dari Kompas.com (22/2/2022).

Baca Juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Stafsus KSAD yang Ditahan Kini Menderita Gerd, Pernah Surati Kapolri

Sebelumnya, Brigjen Tumilaar disebut telah ditahan pada 31 Januari 2022 hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. Tumillar lanjut ditahan di RTM Depok sejak 16 Februari 2022.

Tumilaar sebelumnya viral karena membela warga Bojong Koneng yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

Video Editor: Androw Parama

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU