> >

Polisi Segel 4 Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Salah Satu Pengunjung DInyatakan Positif Covid-19

Vod | 3 Februari 2022, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan melanggar jam operasional.

Kamis (3/2/2022) dini hari, polisi mendapati sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi jam operasional, yakni pukul 12 malam.

Selain itu, pelanggaran protokol kesehatan lainnya juga ditemukan yakni pengunjung yang melebihi kapasitas.

Akhirnya para pengunjung pun diminta membubarkan diri.

Pengunjung yang hasil tes antigennya positif Covid-19 akan menjalani tes usap PCR.

Dalam razia ini, 4 tempat hiburan malam disegel oleh polisi.

Baca Juga: Polres Sorong Gelar Razia Miras Ilegal Penyebab Tingginya Tindakan Kriminal

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU