> >

Polisi Minta Tiga Pelaku Pengeroyok Pasukan Elite TNI AD Menyerahkan Diri!

Vod | 18 Januari 2022, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan Anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta Utara tepatnya di jalan waduk Pluit.

Tiga orang dari empat yang telah ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang masih dalam pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas, Pelaku Berjumlah Enam Orang

Namun, polisi masih mencari tiga orang lainnya yang masih buron. Polisi pun mengimbau pelaku menyerahkan diri.

Polisi menyebut kronologi berawal dari sekelompok orang tersebut mencari seseorang hingga akhirnya cekcok dan berakhir dengan penusukan dan pengeroyokan. Anggota TNI AD yang dikeroyok pun tewas.

Video Editor: Androw Parama

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU