> >

Dilaporkan ke KPK, Edy Rahmayadi Mengaku Siap Lakukan Pemeriksaan Ulang LHKPN

Vod | 17 Januari 2022, 21:36 WIB

KOMPAS.TV - Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali menanggapi Laporan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia terhadap dirinya ke KPK.

Edy menyebut siap jika kpk melakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Edy Rahmayadi menyatakan sampai saat ini ia belum dihubungi oleh KPK terkait laporan dari Gerakan Semesta Rakyat Indonesia terhadap dirinya. Edy mengklaim, LHKPN yang dilaporkannya ke KPK sudah sesuai.

Baca Juga: Anggota Exco PSSI Haruna Soemitra Mendadak Viral, #HarunaOut Banjiri Lini Masa Twitter

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi dan laporan harta kekayaan pejabat negara.

Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang menyebut diri Gerakan Semesta Rakyat Indonesia dengan Ismail Marzuki sebagai perwakilannya.

Dalam dugaan gratifikasi, pelapor menduga dugaan gratifikasi ini terdapat pada pembangunan bronjong yang disebutnya tak memiliki izin dari pemerintah pusat.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun memberikan komentar.

Edy berencana akan melaporkan balik pihak pelapor, menurut Edy harta kekayaan miliknya sudah ada yang mengatur saat laporan ke LHKPN dan dihimpun oleh KPK.

Edy juga menambahkan, KPK juga sudah pernah melakukan survei terkait harta kekayaan miliknya.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU