> >

Pasca Kecelakaan di Flyover Pesing, Pengendara Motor Masih Nekat Melintas

Vod | 9 Januari 2022, 05:10 WIB

KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan yang terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat pengendara sepeda motor masih banyak yang melintasi flyover tersebut meski sudah ada rambu larangan.

Flyover Pesing yang berada di Jakarta Barat masuk dalam kategori jalan layang non-tol yang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan roda dua.

Rambu-rambu motor dilarang melintas juga sudah terpasang namun karena minimnya penjagaan tak sedikit sepeda motor menerobos fly over Pesing meski rawan akan bahaya.

Sebelumnya kecelekaan terjadi di flyover Pesing Jakarta Barat, Jumat (07/01) pagi. Sebuah mobil yang hilang kendali menabrak 3 sepeda motor, satu pengendara sepeda motor bahkan terpental jatuh dari flyover jembatan Pesing ke jalur bus Transjakarta.

Baca Juga: Kengerian Kecelakaan Salatiga, Saksi Mata Ungkap Suara Tabrakan Sangat Keras hingga Teriakan Tolong

Pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya, sedangkan pengendara motor walaupun sebagai korban ia juga kena tilang karena melanggar larangan motor dilarang melintasi flyover pesing.

Sementara itu, polisi menetetapkan pengemudi mobil sedan penarbak 3 motor di fly over non tol pesing sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pengemudi mobil sedan dengan Undang-Undang lalu lintas tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan timbulnya korban, adapun hukuman dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU