> >

Simak Rincian Harga dan Ketentuan Hotel Repatriasi WNA dan WNI dari Luar Negeri

Jelajah indonesia | 16 Juli 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi hotel di Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)

Kalau hotel bintang 4, dihargai Rp7,5 sampai Rp10 juta. Bintang 5 atau luxury Rp10 juta hingga Rp14 juta.

Harga tersebut sudah termasuk breakfast, lunch, dinner, atau tiga kali makan.

“Itu juga sudah termasuk harga PCR Rp800 ribu dan laundry 15 pcs,” terang Vivi.

Baca Juga: Potret Belasan Jemaah Tabligh di India Berhasil Direpatriasi ke Indonesia

Adapun tes PCR, kata Vivi, diambil pada hari pertama.

Pada saat tamu datang, jadi sebelum check-in.

Hasilnya akan diberitahukan kepada tamu setelah pihak hotel mendapatkan laporan dari peugas Kemenkes.

"Apabila positif, maka tamu itu akan dipindah ke hotel isolasi. Tapi kalau dia negatif ya akan terus di hotel tersebut sampai 7 malam 8 hari," jelas Vivi.

Vivi menjelaskan bahwa hotel repatriasi beda dengan hotel yang ditunjuk khusus isolasi.

Kata dia, repatriasi sebagai tempat menjaga atau meminimalisir penyebaran Covid-19 dari pelancong internasional.

Sementara tempat isolasi merupakan proses penyembuhan, karena sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Terakhir, ia kembali menegaskan bahwa selama direpatriasi, tamu hotel tidak diperkenankan keluar kamar.

Segala kegiatan dan aktifitasnya dilakukan di kamar.

"Fasilitas kolam renang, restoran juga ditutup. Makanan langsung diantar ke kamar tamu," pungkas Vivi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/YouTube BNPB


TERBARU