> >

Situs Pemerintah dan Universitas Disusupi Judi Online, Kominfo: 683 Situs Ditangani

Internet | 14 Februari 2023, 20:17 WIB
Beberapa situs pemerintahan hingga lembaga pendidikan Indonesia disusupi situs slot judi gacor atau situs judi online. (Sumber: Kompas.com/Galuh Putri Riyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menangani 683 situs pemerintahan dan universitas yang disusupi konten judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan merinci, 683 situs yang ditangani tersebut terdiri dari 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id.

Semuel mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil temuan hasil crawling dan aduan masyarakat per tanggal 1 Januari 2022 sampai 13 Februari 2023.

Baca Juga: Ini Gaji Operator hingga Supervisor Judi Online Mastertogel yang Raup Untung Rp2 Miliar per Bulan

"Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” kata Semuel, Senin (13/2/2023), dikutip dari laman resmi Kominfo.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2014, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PST) harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Apabila terhadap masalah penyalahgunaan, Kementerian Kominfo memiliki wewenang untuk menonaktifkan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” tegas Semuel.

Semuel bilang, saat ini Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk menangani situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.

Baca Juga: Pasang Iklan di Situs Pemerintahan, 12 Tersangka Judi Online Mastertogel Ditangkap, 4 Masih Buron

Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait keamanan situs bersama BSSN dan PANDI. Pasalnya, tidak sedikit instansi yang memiliki pemahaman yang kurang terkait keamanan siber sehingga rentan disusupi konten judi online.

“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” pungkasnya. 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kominfo


TERBARU