> >

Peretasan Akun Medsos Jurnalis, Apa yang Bisa Dilakukan? Ini 3 Tips dari Pakar Keamanan Siber

Aplikasi | 26 September 2022, 22:18 WIB
Ilustrasi. Terkait peretasan akun medsos jurnalis dan awak media yang marak terjadi, pakar keamanan siber Teguh Aprianto memberikan beberapa tips keamanan. (Sumber: Unsplash/Dan Nelson)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya peretasan terhadap akun media sosial (medsos) dan alat komunikasi jurnalis dirasakan oleh 24 pegawai, termasuk tim redaksi, dan eks pegawai Narasi TV, sejak akhir pekan lalu hingga Senin (26/9/2022).

Peristiwa peretasan terhadap jurnalis juga pernah dialami oleh sejumlah media di antaranya Tirto, Tempo, dan Project Multatuli.

Terkait peretasan terhadap jurnalis dan awak media tersebut, pakar keamanan siber Teguh Aprianto menjelaskan adanya pola yang sama oleh hacker atau peretas.

"Pola yang sama dan bisa lihat, semua akun yang diambil alih (diretas -red) adalah aplikasi-aplikasi yang mengirimkan one time password (OTP)," kata Teguh dalam konferensi pers virtual "Serangan Digital Narasi TV" yang disiarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Senin (26/9).

Baca Juga: Akun Media Sosial 24 Pegawai dan Eks Pegawai Narasi TV Diserang Peretas

Ia mengungkapkan, beberapa aplikasi menyediakan fitur OTP dengan mengirimkan kode melalui SMS ke nomor registrasi untuk masuk atau melakukan login, di antaranya WhatsApp, Telegram, dan Facebook.

Serangan digital berupa peretasan terhadap jurnalis, kata Teguh, biasanya berupa duplikasi SIM card (kartu SIM ponsel).

"Saat duplikasi SIM card terjadi, si korban tidak bisa menggunakan kartu SIM miliknya," jelasnya.

Dengan begitu, peretas bisa mencoba login menggunakan nama akun atau nomor telepon korban dan meminta aplikasi tersebut mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor yang sudah diduplikasi.

"Si pelaku punya akses ke SMS korban, dia bisa mendapatkan OTP, semudah itu dia bisa login ke akun korban," tegasnya.

Baca Juga: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet, Mudah Tinggal Masukkan Email

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU