> >

Pengamat Medsos Sebut Langkah Kominfo Blokir Layanan Digital Belum Bayar PSE Tidak Bijak

Internet | 31 Juli 2022, 05:05 WIB
Google menyatakan akan mengikuti aturan pemerintah terkait pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mendapat tanggapan dari pengamat media sosial Enda Nasution. Melalui akun Twitter @enda, ia menilai kebijakan Kominfo tidak bijak dan merugikan banyak pihak.

“Ini sih enggak bijak sama sekali. Merugikan konsumen, merugikan warga negara. Aturan kebablasan. Tolong ditinjau ulang,” tulis Enda, Sabtu (30/7/2022).

Seperti yang diketahui, mulai Sabtu 30 Juli 2022, Kominfo memblokir sederet platform digital populer di Indonesia. Tercatat platform digital yang mulai diblokir Kominfo yakni platform game dan distribusi game yang populer Indonesia.

Baca Juga: Netizen Gaungkan Tagar Blokir Kominfo di Twitter Buntut Steam hingga Paypal Diblokir

Adapun platform digital game yang diblokir yakni Dota, Epic Games, Steam, Counter Strike serta Origin. Dampaknya, para pencinta game di Indonesia tidak bisa mengakses platform tersebut.

Tidak hanya itu, Komindo juga memblokir platform di sektor keuangan yang melayani jasa rekening digital, Paypal.

Seminggu sebelumnya, Kominfo telah mengirimkan surat teguran Steam hingga Origin pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja,” ujar Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani.

Baca Juga: Kominfo Blokir Platform Digital Steam hingga Paypal Hari Ini, Belum Daftar PSE?

Oleh karena itu, surat teguran itu berlaku mulai Jumat 29 Juli 2022 dan setelah verifikasi pemblokiran dilakukan Sabtu dini hari.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU