> >

Thrifting Dilarang, Ini Kata DPR Menanggapi Kerugian si Pelaku Usaha | BTALK

B-talk | 23 Maret 2023, 10:15 WIB

KOMPASTV - Kebijakan Pemerintah melarang impor atau peredaran baju bekas (thrifting), menuai pro dan kontra.

Menyelamatkan industri tekstil lokal dan UMKM menjadi alasan. Menteri Perdagangan bergerak cepat dengan membakar temuan selundupan impor ilegal pakaian bekas dibeberapa tempat, selepas.

Baca Juga: IAKMI: Buat Orang Mampu, Pelayanan Ramah Jadi Faktor Orang Berobat ke Luar Negeri | BTALK

Presiden Jokowi geram dengan maraknya impor ilegal pakaian bekas.

Namun apakah benar jika thrifting itu faktor paling utama yang dapat membunuh industri tekstil lokal?

Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia impor pakaian jadi dari negara Cina menguasai 80% pasar di Indonesia.

Kita ambil contoh di tahun 2019 impor pakaian jadi dari Cina 64.660 ton, sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 % dari impor pakaian jadi dari Cina.

Di tahun 2020 impor pakaian jadi dari Cina sebesar 51.790 ton sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13% dari impor pakaian dari Cina.

Tahun 2021 impor pakaian jadi dari Cina 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01% dari impor pakaian jadi dari Cina

Baca Juga: [FULL] Berobat ke Luar Negeri Lebih Mujarab, Benarkah? | BTALK

Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara Cina atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama sama jujur.

Saksikan program B-Talk bersama jurnalis KompasTV Thifal Solesa dalam episode BERANGUS PAKAIAN BEKAS DEMI UMKM ATAU SIAPA? hanya di channel Youtube KompasTV.

 

#thrifting #bajubekas #mendag #impor #umkm #tekstil

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU