> >

Dalam kasus Pembunuhan Berencana, Perlukah Hakim Mencari Motifnya? | ROSI

Rosi | 19 Oktober 2022, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut Hakim Kopi Maut Sianida, Binsar Gultom, seorang hakim sangat perlu mengetahui apa motif di balik sebuah kasus pembunuhan. Hakim Binsar menyebut, tanpa sebab tidak akan ada akibat. Artinya, jika tidak ada suatu penyebab yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan maka ini adalah pembunuhan biasa. Padahal dalam pembunuhan berencana, ada unsur-unsur yang tersusun dalam sebuah peristiwa. Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan pidana. 

Hakim Binsar mencontohkan seperti pada kasus kopi maut sianida yang ditanganinya, motif itu perlu dicari dalam kasus pembunuhan berencana. Hal ini untuk mempertimbangkan berat ringannya pemidanaan kepada terdakwa. 

Program ROSI KompasTV pada 13 Oktober 2022 menghadirkan Doktor Binsar Gultom, salah satu hakim dalam kasus kopi maut sianida yang menewaskan Mirna Salihin 6 tahun lalu oleh terpidana Jessica Wongso yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Seperti kasus Sambo, kasus kopi maut sianida mendapat perhatian publik yang luar biasa. 

Selengkapnya saksikan dalam ROSI Uncut “Pertaruhan Hakim di Sidang Sambo” di kanal Youtube KompasTV. 

#sidangferdysambo #ferdysambo #putricandrawathi

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU