> >

Pekerja Asing Dilarang, Tapi Tentara Asing Boleh Masuk Indonesia (3) - BTALK

B-talk | 28 Juli 2021, 12:04 WIB

KOMPASTV - Pemerintah melarang orang asing termasuk pekerja asing masuk ke Indonesia mulai 23 Juli 2021. Larangan berlaku seiring pemberlakuan pembatasan yang saat ini disebut PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.
Tetapi ada pengecualian pada kriteria tertentu, termasuk tentara asing yang sesuai perjanjian dan syarat. 

Salah satunya adalah pada Sabtu, 24 Juli 2021, ada 330 Tentara Amerika Serikat (US Army) yang tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

“Mereka masuk dalam pengecualian karena hubungan diplomatic,” jelas yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU