> >

Langganan Centang Biru Instagram dan Facebook Sudah Bisa Dibeli, Ini Harga dan Syaratnya

Teknologi | 29 Juli 2023, 20:38 WIB
Meta, induk dari Instagram dan Facebook meluncurkan layanan centang biru mereka bernama Meta Verified. (Sumber: Meta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengguna Instagram (IG) dan Facebook yang berada di Indonesia akhirnya bisa berlanggganan centang biru atau Meta Verified.

Meta Verified sebenarnya sudah dirilis di Februari 2023 namun hanya untuk pengguna di Australia dan Selandia Baru.

Sebulan berikutnya, layanan centang biru Facebook dan Instagram berbayar yang mirip Twitter Verified ini juga dirilis di Amerika Serikat.

Kehadiran layanan centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia diumumkan langsung oleh CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @pieterlydian, dia mengatakan bahwa Meta Verified sudah bisa dibeli di Indonesia.

“Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," tulis akun @pieterlydian. 

Lantas, berapa harga langganan centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia? Berikut penjelasannya.

Harga Centang Biru Instagram dan Facebook

Biaya langganan centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia dihargai lebih murah dibanding harga langganan global.

Baca Juga: Lengkap, Ini Panduan Dapat Centang Biru Instagram dan Facebook di Indonesia

Pieter mengatakan, pengguna Instagram dan Facebook bisa berlangganan Meta Verified seharga Rp100.000 per bulan untuk pengguna Instagram dan Facebook versi web.

Sementara layanan Meta Verified yang diperuntukkan untuk pengguna iOS dan Android, dibanderol dengan harga lebih mahal, yaitu Rp130.000 per bulan.

Sebagai perbandingan, biaya centang biru Instagram dan Facebook secara global dipatok USD11,99 (sekitar Rp180.000) per bulan untuk versi web dan USD14,99 (sekitar Rp225.000) untuk versi iOS dan Android.

Syarat Beli Centang Biru Instagram dan Facebook

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU