> >

Niat dan Cara Tayamum yang Benar di Pesawat, Kereta dan Bus

Beranda islami | 31 Agustus 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi. Berikut tata cara tayamum dan bacaan niatnya dalam bahasa arab dan artinya (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam Islam, tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air dalam kondisi tertentu. 

Ada kalanya saat bepergian menggunakan pesawat, kereta atau bus, tidak ada air yang bisa digunakan untuk wudu padahal waktu salat sudah tiba. 

Tayamum adalah salah satu kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam untuk bersuci apabila dalam suatu kondisi tersebut.

Melansir kemenag.go.id, Rabu (30/8/2023), tayamum bermakna mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan tanah (permukaan bumi) dengan tata cara tertentu.

Tayamum tidak hanya bisa dilakukan untuk mengganti wudu, namun juga bisa digunakan untuk mengganti mandi wajib setelah haid nifas dan junub.

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Safar 30 Agustus - 1 September 2023, Lengkap dengan Keutamaannya

Perintah tayamum terdapat dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman:

“Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayammum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur.” (QS. Al Maidah [5] : 6).

Syarat Tayamum

Tayamum boleh dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu. Berikut syarat-syaratnya:

  • Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak bertemu

  • Berhalangan menggunakan air, seperti sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah

  • Telah masuk waktu salat

  • Dengan tanah atau debu yang suci, bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya. 

  • Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu. 

  • Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardu. Jika dilanjutkan dengan salat sunat, salat jenazah, atau membaca Al-Quran. Maka rangkaian ibadah itu boleh dengan satu kali tayamum. 

  • Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun: (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib.  

Baca Juga: Tangani Pasien Virus Corona, MUI Segera Fatwakan Petugas Medis Salat Tanpa Wudhu-Tayamum, Bolehkah?

Niat Tayamum Bahasa Arab dan Artinya

Niat tayamum bahasa Arab dan artinya (Sumber: Kompas TV/Dian Nita)

Nawaitut Tayammuma listibaahatish shaalati lillaahi ta'aalaah

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kemenag.go.id/NU Online


TERBARU