> >

Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Jawaban Majelis Ulama Indonesia

Agama | 26 Maret 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi. Apakah menyikat gigi membatalkan puasa? (Sumber: Superkitina on Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Islam di Indonesia telah mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan sejak Kamis (23/3/2023). Salah satu pertanyaan yang kerap muncul saat bulan Ramadan tiba adalah apakah menyikat gigi membatalkan puasa?

Lantas apa jawaban Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis berpendapat menyikat gigi di siang hari selama Ramadan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Soal Larangan Buka Puasa Bersama, JK: Kita kan Bukan ASN, jadi Bebas-Bebas Saja

Menyikat gigi setelah azan subuh diperbolehkan dan tidak mengganggu puasa.

"Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil, Minggu (3/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun, jika dilakukan setelah zuhur, hukumnya menjadi makruh atau perbuatan yang sebaiknya dihindari meskipun tidak berdosa.

Cholil mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkumur. Sebab jika berkumur terlalu dalam bisa menyebabkan air tertelan dan membatalkan puasa.

Baca Juga: Ujian di Bulan Ramadan, Apakah Nyontek Membatalkan Puasa?

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," ujarnya.

8 Perkara yang Membatalkan Puasa

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, NU Online


TERBARU