> >

Sering Terjadi, Posting Foto Makanan saat Puasa Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

Beranda islami | 25 Maret 2023, 21:31 WIB
Ilustrasi foto makanan. Hukum posting makanan di bulan puasa. (Sumber: Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat umat Muslim tengah bersama-sama menjalan ibadah puasa, tidak jarang foto dan video makanan atau minuman berseliweran di media sosial pada siang hari di bulan Ramadan.

Sebagian dari pengirim mungkin memposting foto dan video makanan untuk iseng atau lucu-lucuan saja. Sebagian yang lain ingin menggoda mereka yang berpuasa.

Namun, sebenarnya bagaimana hukum memposting atau mengirimkan foto makanan saat puasa?

Baca Juga: Guru Besar Farmasi UGM Ingatkan Aturan Minum Obat Saat Puasa

Mengutip pemberitaan Tribunnews yang tayang pada 2 Mei 2020, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd, menjelaskan hukum memposting makanan saat orang puasa.

"Itu semua tergantung niat. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Hatta.

Tindakan mengirim foto makanan saat orang puasa ini merupakan perilaku yang tidak terpuji. Terlebih, jika sampai mengakibatkan orang yang berpuasa jadi membatalkan puasanya.

"Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Dalam satu kaidah itu disebutkan perantara menjadi hukumnya,” jelas Hatta.

“Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa."

Hatta mengimbau kepada umat Muslim untuk menghidupkan Ramadan dengan memperbanyak ibadah, alih-alih mengisengi sesamanya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU