> >

Dua Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Halaman Parkir Hotel

Berita daerah | 6 Agustus 2020, 22:08 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak ratusan kilogram di Jalan Sutoyo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020).

Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan rangkaian 
dari kasus narkoba sebelumnya yang diungkap pada Maret lalu.

Dimana pada saat itu polisi berhasil mengamankan sabu seberat 208 kilogram.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 219 Gram Barang Bukti Sabu, 5 Tersangka Mengaku Dipasok dari Banjarmasin

Penindakan kali ini dilakukan denganterlebih dahulu meelakukan pemantauan pengiriman dari kalimantan utara ke kalimantan selatan.

"Ini dilakukan kontrol delivery dari kalimantan utara sampai kalimantan selatan ini", Ucapnya.

"yang jelas kita sudah amankan dua orang tersangka beserta barang buktinya dan satu kendaraan", terang Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra.

Baca Juga: Razia di Lapas Banjarmasin, Petugas Temukan Benda Terlarang di Dalam Sel Tahanan

Penangkapan berlangsung di halaman parkir Jalan Sutoyo S Banjarmasin sekitar Pukul 10.00 wita.

Saat ditangkap dua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dengan jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 200 kilogram, polisi menduga para tersangka merupakan jaringan besar pengedar narkotika.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU