> >

Polda Kalsel Dibantu Satgassus Merah Putih Amankan 300 Kilogram Sabu di Banjarmasin

Kriminal | 6 Agustus 2020, 21:46 WIB
Polda Kalsel dibantu Satgassus Merah Putih Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 300 kilogram di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020). (Sumber: Dok Ditresnarkoba Polda Kalsel)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibantu Satgassus Merah Putih Mabes Polri mengamankan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020).

Barang bukti sabu yang diamankan itu sebanyak 300 kilogram. 

Narkoba sintetis itu diamankan dari sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC yang ditumpangi dua orang.

Baca Juga: Kasus Narkoba Vanessa Angel Masuk Tahap 2, Polisi Sudah Serahkan Tersangka ke Kejari Jakbar

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu ini berasal dari jaringan Malaysia. 

Para penyelundupnya masih satu jaringan dengan yang telah diungkap sebelumnya pada Maret 2020. 

"Ini masih satu jaringan (rangkaian) dengan pengungkapan 208 kilogram sabu dan 53.969 butir ekstasi yang dibongkar 11 Maret 2020 lalu," ujar Niko, saat mendatangi tempat kejadian perkara itu.

Menurut Nico, dari lokasi TKP itu ditangkap dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.

Seluruh barang bukti sabu terbungkus dalam teh Cina merek Guanyinwang warna hijau dalam 10 karung.

Setelah dilakukan penimbangan oleh Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita berjumlah 300 kilogram sabu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU