> >

Ini Kata Adian Napitupulu Soal Pengisian Kursi Direksi Dan Komisaris BUMN

Berita daerah | 6 Agustus 2020, 17:07 WIB

DENPASAR, KOMPAS.TV - polemik pemilihan direksi dan komisaris bumn menuai tanggapan sejumlah kalangan.

Di bali pemilihan direksi bumn dinilai melanggar perpres 177 tahun 2014.

Salah satu tanggapan muncul dari ketua KNPI DPD Bali nyoman gde antaguna. Dalam sebuah forum diskusi di denpasar,  antaguna menyatakan direksi dan komisaris bumn yang dipilih tidak melalui tim penilai akhir yang dibentuk presiden.

Pemilihan tersebut dinilai inkonstitusional dan melanggar perpres 177 tahun 2014.

Sementara praktisi hukum ida bagus radendra, menyatakan penyelesaian polemik ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama mencari jalan keluar dan kembali pada produk hukum yang ada.

Sebab perpres 177 tahun 2014 adalh produk hukum yang tidak boleh dilanggar.

Polemik tersebut muncul saat anggota DPR RI Adian Napitupulu melontarkan kritik bahwa pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMN yang mencapai 7.200 orang diduga melalui jalur titipan.

Namun sekjen perhimpunan nasional aktivis pena 98 ini menyatakan hendaknya kritikan dan pemilihan direksi dan komisaris bumn oleh presiden melalui tpa hendaknya dipisahkan.

Adian juga menilai bumn yang dipimpin erick tohir tersebut bisa menjadi lokomotif pembangunan karena menguasi hampir dua pertiga sektor bisnis ekonomi dan bisa membantu indonesia keluar dari krisis.

 

#adiannapitupulu #direksidankomisaris #BUMN

 

Share dan Subscribe channel Youtube kami di Kompastvdewata
......
......
Sosial media Facebook DI Kompastv Dewata Bali
.....
.....
Instagram @Kompastvbalidewata
.....
.....
Saksikan tayangan lengkap kami di Televisi channel 23 UHF KompasTV dewata setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU