> >

200 Kilogram Sabu Disita di Halaman Hotel, Polisi: Ini Jaringan Besar

Kriminal | 6 Agustus 2020, 13:32 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Selatan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di halaman sebuah hotel di Banjarmasin, Kamis (06/08/2020).

Bersama kedua pelaku, polisi menyita lebih dari 200 kilogram narkoba jenis sabu dalam sebuah mobil Toyota Avanza dengan pelat KT 1668 GC.

Polisi masih mendalami penyelidikan terkait penangkapan ini untuk menelusuri jaringan pelaku.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan kasus tersangka bernama Dimas yang ditangkap bersama dengan barang bukti 208 kilogram sabu pada 11 Maret 2020 lalu.

Dit Narkoba Polda Kalsel dan Satgasus Merah Putih lalu mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan jaringan Dimas CS.

"Ini bagian dari jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia dan ini masih sedang dikerjakan," ujar Nico.

Selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan untuk mendeteksi rencana masuknya sabu-sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia dengan rute perbatasan antar negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Lalu pada Selasa (04/08/2020) polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Kalimantan Utara dan menyita 10 karung dengan masing-masing seberat 2 kilogram.

Kemudian dua orang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku akan mengirimkan sabu tersebut ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Polisi lalu melakukan control delivery kepada keduanya.

"Dua orang ini dilakukan control delivery dan akhirnya pada hari ini tanggal 6 Agustus, penerima barang tersebut ada dua orang dan kami berhasil tangkap," ungkap Nico.

Sebelumnya sabu ini, lanjut Nico, akan diedarkan di seluruh Kalimantan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU