> >

Gara-Gara Tak Boleh Bawa Anak Keluar, Suami Bacok Istri Pakai Parang

Kriminal | 2 Agustus 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi: pelaku kejahatan.  Gara-Gara Tak Boleh Bawa Anak Keluar, Suami Bacok Istri Pakai Parang. (Sumber: WWW.PEXELS.COM)

Melihat kejadian tersebut, anak korban H yang masih berusia 15 tahun berusaha menolong ibunya.

Namun sang ayah yang emosi langsung memukuli H dan memotong bibir anaknya dengan parang. H juga dibenturkan ke dinding.

Anaknya yang lain N kemudian berhasil merampas parang dari tangan sang ayah. Di saat bersamaan, tetangga korban datang untuk membantu.

“Beruntung saat itu anak korban yang satunya N berhasil merampas parang dari pelaku dan saat itu tetangga korban langsung datang membantu,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, keluarga WA dan warga langsung datang ke kantor polisi untuk membuat laporan. LA kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara WA dan anaknya dilarikan ke rumah sakit. “Kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga: Bos Arisan Kurban Beromset Miliaran Kabur, Polisi Segel Rumah dan Kendaraan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU