> >

2 Penjual Masker Tewas Ditabrak Mobil, Anak-anaknya Diberi Beasiswa oleh Pemerintah

Berita daerah | 30 Juli 2020, 17:41 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur beserta Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga dari 2 orang penjual masker, yang meninggal ditabrak mobil.

Santunan berupa uang 50 juta rupiah untuk kedua keluarga korban, paket sembako dan juga biaya pendidikan hingga perguruan tinggi untuk anak-anak kedua korban.

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Jember, Faida beserta perwakilan dari Jasa Raharja dengan mendatangi rumah masing masing korban, yakni keluarga Ahmad Solihin, yang berada di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, dan keluarga Mujianto, yang berada di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Baca Juga: 2 Orang Penjual Masker Tewas Ditabrak Mobil

Untuk santunan 50 Juta rupiah dari Jasa Raharja, sedangkan untuk paket sembako dan biaya pendidikan anak korban hingga perguruan tinggi dari program Pemkab Jember.

Bupati Jember, Faida mengaku turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban, apalagi anak-anaknya masih kecil dan mereka kini menjadi yatim. Maka Pemerintah merasa berkewajiban untuk membantu biaya pendidikan. Apalagi Pemkab Jember mempunyai program beasiswa untuk anak yatim.   

Istri korban Mujianto, Sinta mengaku senang mendapat perhatian dari Pemerintah. Ia juga mengaku ikhlas dengan kejadian tersebut, baginya semuanya adalah takdir dari Tuhan Yang Maha Esa, yang pasti ada hikmahnya.

Kedua korban Ahmad Solihin dan Mujianto memilih berjualan masker di pinggir jalan Trunojoyo, tepatnya di depan Kantor PDAM, karena keduanya baru saja dirumahkan oleh pemilik tempat mereka bekerja. Mereka dirumahkan karena tempat mereka bekerja terdampak pandemi Covid-19.  

Baca Juga: Tabrak 2 Penjual Masker Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Tersangka

Namun nahas, saat kedua korban berjualan masker tiba-tiba ditabrak mobil yang melaju kencang dan oleng ke kiri. Kedua korban tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terseret dan terjepit bodi mobil pada Selasa (28/07).

Pengemudi mobil, atas nama Holis, warga Kecamatan Sumberbaru, kabupaten Jember, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU