> >

KPPAD Kalbar Dampingi 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Bengkayang

Berita daerah | 25 Juli 2020, 07:40 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan, dan Pengawasan Anak Daerah atau KPPAD Kalimantan Barat kembali mendampingi tiga kasus pencabulan terhadap anak. Ketiga kasus berbeda ini ditemukan terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Polsek Pemangkat ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Bawah Umur

Satu di antaranya bahkan menimpa anak berkebutuhan khusus, sementara dua lainnya juga tercatat sebagai anak di bawah umur, yakni masih berusia 9, dan 13 tahun. Mirisnya, ketika dilaporkan, para terduga pelaku merupakan orang terdekat para korban.

“Ada kasus yang sudah buat pengaduan, dan ada kasus yang sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kami KPPAD Kalbar sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang,” ujar Komisioner KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kubu Raya Cukup Tinggi

Saat ini ketiga kasus sedang memasuki tahapan lidik oleh kepolisian setempat. KPPAD Kalbar berharap agar pihak berwajib bertindak cepat, terlebih satu pelaku yang merupakan ayah tiri korban sempat melarikan diri.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#KasusPencabulan #AnakdiBawahUmur

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU